1. Calon Kalayan berusia 60 th keatas, wanita, papa, miskin, sebatang kara (tidak memiliki keluarga inti), dalam keadaan sakit (sakit tua) dan tak ada seorang pun yang merawatnya.
  2. Calon Kalayan tidak sedang dalam keadaan mengidap penyakit parah, berbahaya dan menular yang membutuhkan penanganan medis secara profesional dan tidak terganggu mentalnya. Sebagai contoh :
    – Sakit parah : Calon Kalayan tidak sedang dalam keadaan kritis / koma.
    – Sakit berbahaya : Calon Kalayan tidak sedang menderita penyakit Kanker dan penyakit berbahaya lainnya.
    – Sakit menular : Calon Kalayan tidak sedang menderita penyakit HIV Aids, penyakit paru2/TBC, Lepra, dan penyakit menular lainnya.
  3. Fotocopy KTP / Tanda pengenal lain, akte lahir, KK dari Calon Kalayan.
  4. Surat pengantar dari Kelurahan / RT / RW tempat domisili Calon Kalayan.
  5. Bila Kalayan direkomendasi oleh perseorangan / Gereja / Yayasan ataupun badan sosial lainnya maka di perlukan surat rekomendasi dari pihak terkait.
  6. Penerimaan bagi calon Kalayan dilakukan melalui proses survey yang akan dilakukan oleh Tim Survey dari Yayasan St. Monica Patrisius.
  7. Bila diperlukan, calon Kalayan diwajibkan menjalani beberapa test medis seperti : Tes kesehatan oleh dokter specialis, Tes Laboratorium, Rontgent, Rapid test dll
  8. Bagi para calon Kalayan yang diterima tidak dipungut biaya apapun.